PT. Bali Tritunggal Perkasa
Informasi Perusahaan
PT. Bali Tritunggal Perkasa adalah sebuah perusahaan yang memiliki spesialisasi dalam penempatan tenaga kerja profesional yang berkualitas di sektor perhotelan. Fokus utama perusahaan ini adalah merekrut tenaga kerja untuk industri kapal pesiar, yang merupakan salah satu sektor yang sangat berkembang, terutama di daerah tujuan wisata seperti Bali.
Selain itu, perusahaan ini juga melayani sektor komersial lainnya dan industri minyak yang memerlukan tenaga kerja terampil dan profesional untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. PT. Bali Tritunggal Perkasa beroperasi di Banjar Dinas Umadiwang Kawan, Kelurahan Batannyuh, Kecamatan Marga, Provinsi Bali, yang strategis dan mudah diakses oleh calon tenaga kerja maupun klien yang membutuhkan layanan penempatan.
Dengan demikian, perusahaan ini berperan penting dalam mendukung industri pariwisata dan ekonomi lokal melalui penyediaan tenaga kerja yang handal dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Layanan Utama
PT. Bali Tritunggal Perkasa adalah perusahaan yang berfokus pada penyediaan layanan penempatan tenaga kerja profesional dalam bidang perhotelan. Perusahaan ini menempatkan staf ahli di berbagai sektor, termasuk kapal pesiar internasional, yang menyediakan pengalaman layanan di lautan, serta sektor komersial yang berhubungan dengan perhotelan, dan industri minyak yang juga membutuhkan tenaga kerja terampil untuk mendukung operasional mereka.
Perusahaan ini memiliki komitmen tinggi untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang ditempatkan tidak hanya memiliki kualifikasi yang memadai, tetapi juga keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan standar industri global. Dengan demikian, PT. Bali Tritunggal Perkasa tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor-sektor yang mereka layani, mengedepankan profesionalisme dan keahlian yang diakui secara internasional.
Legalitas dan Izin Operasional
Perusahaan PT. Bali Tritunggal Perkasa telah mendapatkan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang menunjukkan bahwa mereka berhak untuk melakukan aktivitas perekrutan dan penempatan awak kapal. Nomor izin yang diterbitkan adalah 222.25 Tahun 2022 dan izin ini dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2022.
Kepemilikan izin ini penting karena mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta memberikan kepercayaan kepada klien dan pihak terkait bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara legal dalam industri maritim. Dengan adanya izin tersebut, PT. Bali Tritunggal Perkasa diharapkan dapat berkontribusi secara positif dalam menyediakan tenaga kerja yang berkualitas untuk sektor perkapalan di Indonesia.
Informasi Tambahan
PT. Bali Tritunggal Perkasa adalah sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Marga, Bali, dengan kantor operasional tambahan di Batubulan, Sukawati, Gianyar, Denpasar, Bali. Lokasi kantor operasionalnya berada di Jl. Batu Intan 1A, No. 4, yang secara jelas dapat diakses oleh masyarakat dan calon karyawan.
Perusahaan ini juga aktif dalam memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan informasi mereka. Mereka memiliki kehadiran yang signifikan di platform Facebook, di mana mereka rutin membagikan informasi tentang berbagai layanan yang mereka tawarkan serta peluang kerja yang tersedia.
Melalui metode ini, perusahaan tidak hanya menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan tetapi juga menarik perhatian tenaga kerja potensial yang mencari pekerjaan di bidang yang relevan dengan layanan perusahaan. Selain itu, kehadiran di media sosial membantu perusahaan untuk tetap terhubung dengan komunitas dan memberikan update terbaru mengenai kegiatan dan pencapaian mereka.
Profil Perusahaan
Nama Perusahaan: PT. Bali Tritunggal Perkasa
Lokasi Kantor Pusat: Banjar Dinas Umadiwang Kawan, Kelurahan Batannyuh, Kecamatan Marga, Provinsi Bali
Lokasi Kantor Operasional: Jl. Batu Intan 1A, No. 4, Batubulan, Sukawati, Gianyar, Denpasar, Bali, Indonesia 80582
Nomor SIUPPAK: 222.25 Tahun 2022
Tanggal Penerbitan SIUPPAK: 7 Oktober 2022
Bidang Usaha: Penempatan tenaga kerja profesional di sektor perhotelan untuk kapal pesiar, sektor komersial, dan industri minyak
Media Sosial: Facebook