PT DELTA SAMUDRA BERJAYA
Informasi Perusahaan
PT Delta Samudra Berjaya adalah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan berfokus pada perekrutan serta penempatan awak kapal (ABK) di sektor perikanan untuk bekerja di kapal penangkap ikan di luar negeri. Perusahaan ini mulai beroperasi sekitar tahun 2017 hingga 2018, blog resmi rekrutmen mereka telah mulai mengumumkan lowongan untuk ABK internasional sejak Juli 2017, dan pada Mei 2018, PT Delta Samudra Berjaya memperoleh izin operasional resmi sebagai agen perekrutan ABK dari pemerintah. Secara hukum, perusahaan ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) dengan status sebagai Perusahaan Terbatas.
Data yang tercatat di Kemenkumham menunjukkan alamat terdaftar perusahaan berada di Jl. R.E. Soemantadireja No. 01, Kota Bogor, Jawa Barat, namun kantor operasional dan rekrutmen PT Delta Samudra Berjaya berpusat di Kota Tegal, Jawa Tengah. Alamat kantor operasional sebelumnya dilaporkan terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan No.6A, Kel. Panggung, Tegal Timur, sementara informasi lain menyebut lokasi di Jl. Lumba-Lumba No.16, Kel. Tegalsari, Tegal Barat, yang menunjukkan kemungkinan kantor telah berpindah dalam area Kota Tegal.
Struktur manajemen PT Delta Samudra Berjaya terdiri dari jajaran direksi dan komisaris seperti umumnya perusahaan. Meskipun rincian nama manajemen tidak banyak dipublikasikan, kontak penanggung jawab perusahaan yang tercantum dalam media rekrutmen adalah Bapak Ori Masuari sebagai contact person resmi. Meskipun visi dan misi formal perusahaan tidak ditemukan di sumber publik yang ada, secara umum PT Delta Samudra Berjaya bertujuan memberdayakan tenaga kerja pelaut Indonesia di panggung internasional dan menjembatani kebutuhan tenaga ABK untuk industri perikanan global, sesuai dengan bidang usaha mereka dalam penempatan awak kapal internasional.
Layanan Utama
Layanan utama PT Delta Samudra Berjaya meliputi perekrutan, pelatihan dasar, dan penyaluran awak kapal perikanan ke sejumlah perusahaan perikanan internasional. Perusahaan ini merekrut pemuda-pemudi Indonesia untuk berkerja sebagai ABK pada berbagai jenis kapal ikan asing, seperti kapal longline, trawl, processing, purse seine, squid/cumi, dan lainnya.
Mereka menempatkan ABK di kapal-kapal berbendera negara seperti China, Korea, Jepang, Taiwan, Spanyol, Portugal, Rusia, Australia, serta armada yang beroperasi di perairan Amerika Selatan, Eropa, Afrika, dan Pasifik. PT Delta Samudra Berjaya juga memberikan bantuan kepada calon ABK dalam proses administrasi dan dokumen yang diperlukan, seperti pengurusan buku pelaut, sertifikat Basic Safety Training (BST), paspor, dan visa kerja, serta memastikan bahwa calon ABK memenuhi semua persyaratan seperti KTP, SKCK, ijazah, dan lain-lain sebelum diberangkatkan.
Sebagai bagian dari layanannya, perusahaan ini menjanjikan fasilitas dan perlindungan bagi ABK selama masa kontrak. Fasilitas ini mencakup gaji pokok bulanan dalam mata uang USD, perlindungan asuransi ganda (sebelum keberangkatan dan selama bekerja di kapal), serta pemenuhan kebutuhan dasar ABK seperti makan dan perlengkapan sehari-hari selama mereka bekerja.
PT Delta Samudra Berjaya juga menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan maritim untuk meningkatkan kompetensi awak kapal. Misalnya, perusahaan ini menandatangani MoU dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 25 Oktober 2021 untuk program praktik lapangan mahasiswa vokasi pelayaran di lingkungan perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa PT Delta Samudra Berjaya berperan dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor pelayaran melalui program magang dan pelatihan industri.
Legalitas dan Izin Operasional
PT Delta Samudra Berjaya memiliki semua izin yang diperlukan sebagai perusahaan penempatan awak kapal. Selain terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan ini juga memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, PT Delta Samudra Berjaya tercatat memiliki SIUPPAK No. 108/07 Tahun 2018, yang diterbitkan pada 15 Mei 2018, dengan status AKTIF.
Izin ini menunjukkan bahwa PT Delta Samudra Berjaya secara sah dapat melakukan perekrutan dan penempatan ABK migran untuk kapal-kapal luar negeri. NPWP perusahaan adalah 76.383.400.9-501.000, dan alamat operasional yang tercantum sesuai izin berada di Kota Tegal, Jawa Tengah. Selain SIUPPAK, sebagai perusahaan yang bergerak dalam perekrutan tenaga kerja, PT Delta Samudra Berjaya harus mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Perusahaan ini berada di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penempatan ABK di luar negeri. Hingga beberapa tahun awal operasinya, status legalitas PT Delta Samudra Berjaya dinyatakan aktif tanpa catatan pelanggaran yang signifikan.
Namun, berita terbaru menunjukkan adanya perubahan: pada akhir 2024, BP2MI Jawa Tengah melaporkan bahwa PT Delta Samudra Berjaya sulit dihubungi dan diduga tidak beroperasi lagi instagram.com. Hal ini terungkap saat petugas menindaklanjuti pengaduan dari salah satu pekerja migran dan menemukan kantor PT DSB dalam keadaan tertutup, sementara kontak perusahaan tidak merespons instagram.com. Meski demikian, hingga saat itu, belum ada pengumuman resmi mengenai pencabutan izin di media publik. Para pencari kerja disarankan untuk memverifikasi status terkini perusahaan melalui instansi terkait sebelum melakukan langkah lebih lanjut.
Informasi Tambahan
Sebagai perusahaan perekrutan tenaga kerja, PT Delta Samudra Berjaya tunduk pada regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, serta berada di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait penempatan ABK di luar negeri. Hingga beberapa tahun pertama operasinya, status legalitas PT Delta Samudra Berjaya dinyatakan aktif tanpa catatan pelanggaran serius. Namun, informasi terkini menunjukkan adanya perubahan: pada akhir 2024, BP2MI Jawa Tengah melaporkan bahwa PT Delta Samudra Berjaya sulit untuk dihubungi dan diduga tidak lagi beroperasi. Hal ini terungkap saat petugas menindaklanjuti pengaduan seorang pekerja migran dan menemukan kantor PT DSB dalam keadaan tertutup serta tidak adanya respons dari kontak perusahaan.
Meski demikian, hingga saat itu belum ada pengumuman resmi tentang pencabutan izin di media publik. Para pencari kerja dianjurkan untuk memeriksa status terkini perusahaan melalui instansi terkait sebelum melanjutkan hubungan lebih jauh. Dalam perjalanan bisnisnya, PT Delta Samudra Berjaya mengalami berbagai pengalaman terkait reputasi. Di satu sisi, perusahaan ini pernah menjalin kemitraan dengan institusi pendidikan, seperti UMS, yang menunjukkan pengakuan terhadap kapabilitasnya di bidang pelayaran. Namun di sisi lain, terdapat berbagai keluhan dari para ABK dan keluarganya. Tidak ada platform formal untuk ulasan pelanggan seperti perusahaan jasa lainnya, tetapi reputasi PT DSB tercermin dari sejumlah kasus yang terliput media.
Beberapa pemberitaan mencuatkan masalah serius yang dihadapi ABK yang diberangkatkan melalui PT Delta Samudra Berjaya. Salah satu contohnya adalah kasus Saldi Zainudin, seorang ABK asal Ternate yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok setelah sekitar 10 bulan bekerja. Keluarga Saldi harus mengunjungi kantor PT DSB di Tegal untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian dan pemulangan jenazah yang tertahan di luar negeri. Pihak perusahaan menyatakan bahwa Saldi meninggal karena sakit, namun pemulangan jenazah mengalami keterlambatan, yang menyebabkan keluhan publik.
Kasus serupa juga terjadi pada Maret 2020, ketika Rian Bahri, seorang ABK yang direkrut PT DSB, dilaporkan meninggal dunia di kapal dalam perjalanan menuju Pelabuhan Abidjan, Pantai Gading. Keluarga Rian melalui kuasa hukumnya menyatakan belum menerima bukti resmi penyebab kematian dan menunggu kepastian pertanggungjawaban. Rentetan kasus ABK hilang kontak, meninggal di kapal, dan keterlambatan pemulangan atau pembayaran hak-hak ABK ini mencoreng reputasi perusahaan di mata publik, terutama di kalangan keluarga pelaut. Selain isu keselamatan dan kepastian nasib ABK, masalah keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi sorotan dalam rekam jejak PT Delta Samudra Berjaya. Laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan lembaga bantuan hukum setempat memperlihatkan bahwa pada tahun 2020 ada beberapa ABK yang melaporkan gaji mereka tidak dibayarkan sepenuhnya setelah kembali dari kontrak.
Contohnya, seorang ABK bernama Adi Priyanto melaporkan tunggakan gaji sebesar Rp15,35 juta yang belum dipenuhi oleh PT Delta Samudra Berjaya, diikuti klaim serupa dari ABK lainnya. Kasus-kasus ini bahkan ditangani melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum pada 2022, dengan upaya somasi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajibannya terhadap para ABK. Situasi ini menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan kepatuhan PT DSB terhadap standar kesejahteraan pekerja.
Di tengah sorotan negatif, perusahaan dilaporkan mulai menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan sebagian permasalahan. Menurut informasi yang beredar, manajemen PT Delta Samudra Berjaya bersedia berunding mengenai pembayaran gaji yang tertunda setelah mendapat tekanan dari pihak berwenang. Beberapa keluarga ABK mengonfirmasi bahwa telah ada penyelesaian secara kekeluargaan atas sebagian tunggakan, meskipun rincian kesepakatannya belum dipublikasikan. Meski begitu, reputasi umum PT Delta Samudra Berjaya di kalangan calon ABK dan masyarakat cenderung negatif akibat insiden-insiden tersebut. Banyak pengguna jasa, dalam hal ini para pelaut dan ABK, yang memberikan peringatan informal untuk berhati-hati, terutama terhadap tawaran kerja dari agen yang tidak transparan.
Mengingat perkembangan terakhir yang menunjukkan bahwa perusahaan ini diduga sudah tidak aktif per 2024, praktis tidak ada ulasan atau aktivitas operasional terbaru dari PT Delta Samudra Berjaya. Media sosial resmi perusahaan tidak terpantau aktif, dan blog resmi terakhir diperbarui pada tahun 2017. Bagi calon tenaga kerja yang pernah berhubungan dengan PT DSB, disarankan untuk melapor ke dinas terkait jika ada hak-hak yang belum terpenuhi. Sebaliknya, bagi pengguna jasa seperti perusahaan perikanan yang mencari tenaga ABK, sebaiknya memastikan status legal perusahaan penyalur dan rekam jejaknya. Informasi terbaru dan akurat terkait PT Delta Samudra Berjaya dapat diperoleh melalui portal resmi Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, atau BP2MI untuk memastikan kevalidan izin dan reputasinya sebelum menjalin kerja sama lebih lanjut.
Profil Perusahaan
- Nama Perusahaan: PT Delta Samudra Berjaya
- Alamat Kantor Bogor: JL R.E Soemantadireja No. 01, Bogor, Indonesia
- Alamat Kantor Tegal: Jl. Lumba Lumba No.16, RT.1/RW.3A, Tegalsari, Kec. Tegal Bar., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122
- Tel: +622834531823
- Media Sosial: Facebook