PT Ocean Jaya Samudra

Informasi Perusahaan

Logo PT Ocean Jaya SamudraPT Ocean Jaya Samudra (PT OJS) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perekrutan dan penempatan awak kapal (crew recruitment and placement) dengan fokus utama pada penyaluran anak buah kapal (ABK) di sektor perikanan ke luar negeri. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2016, terbukti dengan perolehan izin usaha pada tahun tersebut. Sebagai agen penyalur ABK yang berpengalaman, PT OJS mengklaim telah memberangkatkan ratusan ABK ke berbagai kapal perikanan luar negeri selama bertahun-tahun. Tujuan dari usaha ini tidak hanya menyalurkan tenaga kerja, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan pelaut Indonesia dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja di kapal asing yang umumnya menawarkan penghasilan lebih baik. Dalam operasionalnya, PT Ocean Jaya Samudra berfungsi sebagai penghubung antara calon tenaga kerja (pelaut/nelayan Indonesia) dengan perusahaan perikanan di luar negeri yang memiliki kebutuhan akan kru kapal, terutama kapal penangkap ikan.

Secara struktural, PT Ocean Jaya Samudra dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab utama atas perusahaan. Dalam menjalankan fungsinya, Direktur menetapkan kebijakan dan strategi untuk mencapai visi serta misi perusahaan, sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan operasional harian.

Di bawah Direktur, terdapat tim manajemen dan staf yang bertanggung jawab dalam berbagai bidang, seperti rekrutmen crew, pelatihan/pembekalan, administrasi dokumen, dan hubungan dengan perusahaan mitra di luar negeri. Setiap fungsi karyawan dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing; misalnya, Direktur memiliki wewenang untuk mengambil keputusan strategis, sementara staf rekrutmen bertugas untuk menjaring dan menyeleksi calon ABK, dan staf administrasi mengelola dokumen serta perizinan.

Layanan Utama

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, PT Ocean Jaya Samudra menawarkan layanan utama berupa perekrutan dan penempatan awak kapal (ABK). Berikut adalah rincian layanan atau “produk” yang disediakan oleh PT OJS:

Rekrutmen dan Penempatan ABK Perikanan: Layanan utama PT Ocean Jaya Samudra adalah merekrut calon ABK dari Indonesia dan menempatkan mereka di kapal-kapal perikanan milik perusahaan asing. Proses ini mencakup seleksi calon ABK, menjalin komunikasi dengan perusahaan perikanan yang membutuhkan, hingga mengatur keberangkatan tenaga kerja ke negara tujuan. PT OJS berperan sebagai agen penyalur resmi yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan perikanan dan pencari kerja, dalam hal ini pelaut Indonesia.

Pelatihan dan Pembekalan Awal: Sebelum diberangkatkan, calon ABK akan mendapatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi melalui program yang disiapkan oleh PT Ocean Jaya Samudra. Materi pelatihan ini umumnya mencakup keterampilan teknis untuk bekerja di kapal penangkap ikan, pelatihan keselamatan dasar (Basic Safety Training), penguasaan peralatan, hingga pembelajaran bahasa asing bagi yang dibutuhkan. Tujuan dari layanan ini adalah agar setiap ABK yang dikirim memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk bekerja secara profesional di kapal asing.

Pengurusan Dokumen dan Sertifikasi: PT Ocean Jaya Samudra juga membantu calon pekerja dalam mengurus dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja sebagai ABK di luar negeri. Dalam proses pendaftaran melalui PT OJS, perusahaan akan memfasilitasi pembuatan dan pengumpulan dokumen penting dengan jaminan keabsahan dan legalitas. Dokumen yang diperlukan mencakup paspor, visa kerja, buku pelaut, sertifikat BST (Basic Safety Training), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), sertifikat keterampilan khusus, dan perjanjian kerja. Dengan layanan ini, calon ABK tidak akan kesulitan dalam mengurus dokumen sendiri; PT OJS memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum keberangkatan.

Manajemen dan Pendampingan Kru: Selain menempatkan, PT Ocean Jaya Samudra juga melaksanakan fungsi manajemen kru kapal dengan memantau dan menjadi penghubung selama masa kontrak kerja ABK di luar negeri. Meskipun detailnya tidak dijelaskan secara rinci di situs, cakupan layanan ini umumnya meliputi koordinasi keberangkatan dan pemulangan, pemantauan kondisi ABK selama bekerja (melalui komunikasi dengan pengguna jasa di luar negeri), serta penanganan masalah administrasi atau legal yang mungkin timbul. Intinya, PT Ocean Jaya Samudra berusaha untuk memastikan bahwa penempatan ABK berjalan dengan lancar dari pra-keberangkatan hingga kontrak selesai. Hal ini sejalan dengan peran PT OJS sebagai agen resmi penempatan awak kapal, yang bertanggung jawab dalam mengelola pekerja migran di sektor perikanan.

(Catatan: PT Ocean Jaya Samudra tidak menjual produk berupa barang, karena bisnisnya murni berbasis jasa. Layanan-layanan yang disebutkan di atas disimpulkan dari informasi profil perusahaan dan praktik umum agen penyalur ABK.)

Legalitas dan Izin Operasional

Status hukum PT Ocean Jaya Samudra sangat jelas dan resmi. Perusahaan ini berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yang berarti memiliki badan hukum dan terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Beberapa aspek legalitas dan perizinan PT OJS antara lain: Akta Pendirian dan Izin Usaha: PT OJS didirikan dengan akta notaris sesuai dengan ketentuan pendirian PT. Sebagai bukti legalitas operasional, PT OJS telah mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kategori Menengah dengan Nomor: 510/20/11.22/PM/VI/2016, yang diperoleh pada Juni 2016, menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan perizinan usaha di bidang perdagangan/jasa. Klasifikasi “Menengah” menunjukkan bahwa skala modal usaha perusahaan berada di tingkat menengah sesuai dengan peraturan (SIUP Kecil/Menengah/Besar). Pihak perusahaan menyatakan bahwa keberadaan SIUP ini adalah bukti bahwa PT OJS adalah perusahaan berbadan hukum yang sah.

Selain SIUP, sebagai entitas bisnis, PT OJS juga memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan dan seharusnya sejak 2018 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan sistem OSS (Online Single Submission), meskipun detail NIB tidak dipublikasikan dalam sumber terbuka.

Izin Khusus Penempatan ABK (SIUPPAK): Mengingat bidang usaha PT OJS adalah penyaluran awak kapal ke luar negeri, perusahaan ini diwajibkan untuk memiliki izin khusus di sektor tersebut. PT Ocean Jaya Samudra tercatat sebagai pemegang Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dengan nomor 137.03 Tahun 2020, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 Februari 2020. Dalam daftar resmi Ditjen Hubla, status SIUPPAK PT OJS adalah “AKTIF”, yang artinya izin ini sah dan berlaku (tidak dalam sanksi/peringatan) setidaknya hingga masa berlakunya habis. SIUPPAK adalah lisensi yang memastikan bahwa PT OJS memenuhi syarat sebagai Pelaksana Penempatan Awak Kapal ke luar negeri, termasuk persyaratan perlindungan pekerja dan kemampuan operasional.

Legalitas Lain: Selain izin-izin utama di atas, PT OJS tentunya mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan migrasi tenaga kerja Indonesia. Perusahaan ini kemungkinan terdaftar di sistem SISKOP2MI (Sistem Informasi Pelaporan dan Koordinasi Pelindungan PMI) yang berada di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengingat awak kapal termasuk dalam kategori pekerja migran. Nama PT Ocean Jaya Samudra juga muncul dalam basis data SISKOP2MI sebagai salah satu perusahaan penempatan awak kapal. Hal ini menguatkan bahwa PT OJS menjalankan operasionalnya secara legal dan terpantau oleh instansi pemerintah terkait. Perusahaan juga diwajibkan memiliki dokumen legal lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau yang kini dikenal dengan NIB, dan harus menjalankan kewajiban pelaporan serta pembinaan sesuai dengan peraturan.

Sebagai ringkasan, legalitas PT Ocean Jaya Samudra terjamin: perusahaan ini berbentuk PT yang sah, memiliki izin usaha umum (SIUP) serta izin khusus penempatan ABK (SIUPPAK) yang valid, dan terdaftar di instansi yang relevan. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh calon tenaga kerja; memilih agen penyalur resmi seperti PT OJS dapat mengurangi risiko penipuan dan memastikan perlindungan hukum yang lebih jelas.

Informasi Tambahan

Dalam industri penyaluran ABK, PT Ocean Jaya Samudra dikenal sebagai salah satu pemain utama, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Reputasi perusahaan ini tercermin dari kinerjanya dan perhatian media terhadap aktivitasnya. PT OJS memiliki hubungan dengan PT Puncak Jaya Samudra (PJS), agen penyalur ABK terbesar di Indonesia yang dipimpin oleh Sukim. Sukim dikatakan memiliki koneksi bisnis dengan beberapa perusahaan penyalur ABK lainnya, termasuk PT Ocean Jaya Samudra, PT Baruna Jaya Sentosa, dan PT Duta Samudra Bahari, yang semuanya berlokasi di Pemalang. Dengan demikian, PT OJS diduga terlibat dalam jaringan kemitraan strategis bersama PJS, baik lewat kepemilikan saham, relasi keluarga, maupun kerjasama operasional. Keberadaan dalam jaringan ini dapat memberikan keuntungan berupa jangkauan penempatan yang luas, tetapi juga menjadikan PT OJS terkena dampak isu-isu yang melibatkan PJS.

Reputasi PT OJS juga dipengaruhi oleh kesejahteraan para ABK yang dikirimkan. Beberapa kasus signifikan terkait kesejahteraan ABK melibatkan perusahaan ini. Salah satunya, laporan dari Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tahun 2020 menyebutkan bahwa seorang ABK bernama Andri Suhendar, yang ditempatkan oleh PT OJS di kapal ikan Tiongkok Han Rong 368, mengalami kondisi kesehatan yang parah hingga meninggal dunia pada Juni 2020. Andri dilaporkan mengalami pembengkakan dan sesak napas selama 18 hari di kapal tanpa perawatan medis yang memadai sebelum akhirnya meninggal dan jenazahnya disimpan di lemari pendingin kapal. Kasus ini menarik perhatian karena menunjukkan risiko kerja ABK di kapal asing dan perlunya tanggung jawab dari agen penyalur. PT OJS merupakan pihak yang merekrut Andri, dan informasi mengenai kasus tersebut disampaikan oleh perwakilan PT OJS kepada SBMI/Greenpeace.

Investigasi media, termasuk Project Multatuli dan Tirto, membongkar praktik eksploitasi ABK oleh oknum agen penyalur. Meskipun skandal ini lebih banyak mengarah pada PT PJS, keterlibatan PT OJS sebagai bagian dari jaringan tersebut juga diangkat terkait modus operandi yang ada. Misalnya, Tirto.id melaporkan tentang “intimidasi dan penipuan” yang sering diterapkan oleh agen penyalur besar, termasuk tindakan seperti pemotongan gaji sepihak dan penahanan dokumen. Meskipun PT OJS tidak disebut melakukan hal ini secara langsung dalam laporan, reputasinya dapat terpengaruh karena afiliasinya dengan PJS. Project Multatuli bahkan menyebut agen-agen penyalur ABK di Pemalang-Tegal sebagai “para penjaja maut” karena banyak ABK yang menghadapi kematian atau penyiksaan di kapal asing yang diberangkatkan melalui mereka. Ini memberikan citra negatif terhadap bisnis penyaluran ABK, termasuk PT OJS, meskipun perlu dicatat bahwa kondisi di kapal asing yang dioperasikan oleh perusahaan asing juga berperan dalam situasi tersebut.

Menanggapi munculnya isu-isu terkait ABK, PT Ocean Jaya Samudra pernah dimintai klarifikasi oleh media internasional. The Outlaw Ocean Project pada tahun 2023 mengajukan pertanyaan resmi kepada PT OJS mengenai dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal milik perusahaan Tiongkok Rongcheng Wangdao. Dalam investigasi tersebut terungkap bahwa PT OJS menempatkan seorang ABK bernama Heri Kusmanto di kapal Tiongkok Zhen Fa 7 pada tahun 2019, di mana ia mengalami kekerasan dan malnutrisi hingga dievakuasi ke Lima, Peru. Saat dikonfirmasi, PT OJS mengklaim tidak mengetahui detail kejadian tersebut karena para ABK “sudah lama pulang dan tidak ada masalah”. Namun, setelah ditanya lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa Heri enggan makan dan mandi di kapal, sehingga dipulangkan lebih awal dengan seluruh gaji telah dibayarkan. Jawaban ini dianggap kurang memadai dalam menjelaskan pertanyaan pokok mengenai kekerasan di kapal. Meskipun demikian, fakta bahwa PT OJS merespons pertanyaan menunjukkan upaya untuk mempertahankan kredibilitasnya sebagai perusahaan resmi, walaupun reputasinya tetap teruji oleh berbagai kasus di masyarakat.

Hingga kini, ulasan langsung dari pelanggan atau pekerja (ABK) mengenai PT OJS tidak banyak tersedia di ruang publik. Dalam direktori bisnis, PT OJS terdaftar namun belum memiliki penilaian terbuka. Sebagian besar informasi berasal dari laporan investigasi dan berita. Bagi calon ABK atau mitra, reputasi PT OJS sebagai agen resmi berizin dapat dianggap positif, namun penting untuk menilai rekam jejak perusahaan ini dalam memperhatikan kesejahteraan ABK. Calon pekerja disarankan untuk selalu berkomunikasi langsung dengan kontak resmi PT OJS dan waspada terhadap oknum perantara yang tidak resmi. Portal Info Pelaut mengingatkan agar calon ABK memastikan berhubungan dengan kontak perusahaan yang sah untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan agen resmi.

Sebagai ringkasan, PT Ocean Jaya Samudra merupakan agen penyalur ABK resmi yang aktif di Jawa Tengah dengan jaringan luas, namun reputasinya menghadapi tantangan karena sejumlah isu terkait kesejahteraan ABK. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan pekerja menjadi kunci bagi PT OJS untuk mempertahankan kepercayaan publik. Penting bagi pihak yang ingin menggunakan jasa PT OJS untuk memastikan semua prosedur terkait kontrak, penjelasan hak dan kewajiban, serta asuransi telah dipenuhi, mengingat risiko yang tinggi dalam bekerja di sektor perikanan laut lepas. Dengan informasi legalitas yang jelas dan evaluasi mengenai reputasi dari berbagai sumber terpercaya, diharapkan gambaran tentang PT Ocean Jaya Samudra dapat lebih lengkap dan objektif.

Profil Perusahaan

  • Nama Perusahaan: PT. Ocean Jaya Samudra

  • Alamat Kantor: Jl. Kura Kura RT 02 RW 02, Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia 52182

  • Kontak:

  • Layanan: Rekrutmen dan Penempatan Awak Kapal, Manajemen Kru, Pelatihan

  • Media Sosial:

Scroll to Top