PT. Sammy Lautan Sejati

Apakah Anda seorang pelaut yang mencari layanan crew manning yang dapat diandalkan untuk membantu Anda meraih karier impian di dunia maritim? Memilih perusahaan yang tepat merupakan langkah krusial dalam perjalanan Anda mengarungi samudra. Salah satu perusahaan yang mungkin Anda temui adalah PT. Sammy Lautan Sejati.

Informasi Perusahaan

Logo PT. Sammy Lautan Sejati

PT. Sammy Lautan Sejati adalah perusahaan keagenan awak kapal yang beroperasi di Indonesia. Mereka menyediakan jasa penempatan pelaut Indonesia untuk bekerja di kapal-kapal asing. Beberapa jenis kapal yang dilayani oleh PT. Sammy Lautan Sejati meliputi kapal kargo, kapal penumpang, kapal offshore, dan kapal penangkap ikan.

informasi detail mengenai profil PT Sammy Lautan Sejati, seperti tahun pendirian, sejarah, tidak tersedia publik. Situs web resmi perusahaan juga tidak dapat diakses.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat memilih perusahaan crew manning adalah legalitas dan perizinan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menekankan pentingnya Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) bagi perusahaan crew manning. SIUPPAK merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan pelaut.

Legalitas dan Izin Operasional

SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal): Aktif, Nomor 175.15 Tahun 2021, diterbitkan pada 11 Mei 2021

Informasi Tambahan

Namun, terdapat satu kasus yang melibatkan PT. Sammy Lautan Sejati dan seorang pelaut Indonesia bernama Abdullah Rahman Rizqi. Rizqi, yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Taiwan melalui PT. Sammy Lautan Sejati, mengalami kendala terkait pembayaran bonus. Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, turun tangan untuk memediasi kasus ini.  

Melalui mediasi tersebut, permasalahan akhirnya terselesaikan. PT Sammy Lautan Sejati memenuhi kewajibannya dengan membayar bonus yang seharusnya diterima oleh Rizqi. Rizqi pun dapat kembali ke Jakarta setelah hak-haknya terpenuhi.   

Capt. Hendri Ginting juga mengingatkan para pelaut untuk berhati-hati dalam memilih perusahaan crew manning dan memastikan bahwa perusahaan yang dipilih memiliki SIUPPAK. Hal ini menunjukkan pentingnya legalitas dan reputasi perusahaan dalam menjamin hak-hak dan kesejahteraan pelaut.

Keterlibatan PT Sammy Lautan Sejati dalam mediasi kasus Abdullah Rahman Rizqi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki mekanisme untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan dukungan kepada pelaut yang ditempatkan. Selain itu, PT Sammy Lautan Sejati juga tercatat pernah terlibat dalam proses pemulangan jenazah seorang pelaut Indonesia yang meninggal dunia di Uruguay. Hal ini menunjukkan dukungan yang diberikan perusahaan kepada pelaut, bahkan dalam situasi darurat.

Profil Perusahaan

Alamat: Jl. Taman Danita Blok D16 No.1 BJI RT.007 RW.013, Bekasijaya, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

Telepon: 0813-5677-4244

Scroll to Top